Ini Kunci Sukses Koperasi Merah Putih Sulut, Kotamobagu Jadi Contoh

MANADO.NEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat capaian membanggakan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Hingga akhir Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini telah berhasil membentuk koperasi dengan capaian 100 persen.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi khusus dari Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI Yulius Selvanus, S.E., terutama atas peran aktif Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara saat memberikan laporan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, pada acara Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sabtu 31 Mei 2025.
Dalam laporannya, Gubernur menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat.
Kota Kotamobagu mendapatkan pujian khusus karena mampu menyelesaikan pembentukan koperasi secara menyeluruh di semua desa dan kelurahan dalam waktu singkat.
“Pak Gubernur saat menyampaikan laporan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan para undangan menyatakan bahwa Kota Kotamobagu telah mencapai 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih,” ucap Sofyan Abdjul, Camat Kotamobagu Barat sekaligus Plh Lurah Molinow..
Hal ini, lanjut dia, menandakan komitmen provinsi dalam mendorong tumbuhnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
“Hal ini menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” terangnya.
Selain Kota Kotamobagu, seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara turut menyelesaikan pembentukan koperasi dengan capaian yang signifikan
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, S.Pd., M.E., menambahkan bahwa Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan pendanaan kepada Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan melalui fasilitasi kredit perbankan.
“Pendanaan ini menjadi salah satu langkah penting agar koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ariono menjelaskan bahwa fasilitas bangunan untuk koperasi desa maupun kelurahan bisa menggunakan gedung milik Pemerintah Desa, Kelurahan, Pemerintah Daerah, maupun Pemerintah Pusat dengan mekanisme peminjaman yang diajukan secara resmi. Kebijakan ini diharapkan mempercepat proses operasional koperasi tanpa terkendala fasilitas.
Acara peluncuran dan dialog ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto, bersama Wakil Menteri Ahmad Riza Patria; serta Wakil Menteri Koperasi RI.
Selain itu, hadir pula Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Anggota DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Kasan, serta pejabat dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Dalam Negeri.
Para kepala daerah, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, serta kepala dinas perdagangan dan koperasi se-Sulawesi Utara turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jaringan koperasi di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut berharap, dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih secara menyeluruh, ekonomi masyarakat desa dan kelurahan dapat tumbuh lebih mandiri dan berdaya saing.
“Koperasi adalah instrumen vital dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan, dan keberhasilan ini harus terus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujarnya.
Dukungan pemerintah pusat melalui fasilitasi pendanaan dan pemanfaatan fasilitas gedung juga menjadi modal penting agar koperasi tidak hanya sebagai simbol, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal.
Dengan terbentuknya 100 persen Koperasi Merah Putih, Sulawesi Utara siap menjadi contoh bagi daerah lain dalam memajukan koperasi sebagai fondasi pembangunan ekonomi desa dan kelurahan. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan keberadaan koperasi ini untuk memperluas akses modal, meningkatkan produktivitas usaha, serta menciptakan lapangan kerja.
Melalui koperasi, masyarakat desa dapat memperkuat ketahanan ekonomi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan.
Pemerintah daerah berkomitmen terus mengawal dan membina Koperasi Merah Putih agar tumbuh sehat dan memberikan manfaat nyata.
Program pelatihan, pendampingan, dan pengawasan akan dijalankan secara berkelanjutan agar koperasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di Sulawesi Utara. ***