Kejari Kotamobagu Temukan Fakta Mengejutkan di Kantor PMD Bolmong, Tersangka Baru Menyusul? ⋆ Manado News

Selamat datang di Official Site Manado.news

Media Network
BolmongHukum dan Kriminal

Kejari Kotamobagu Temukan Fakta Mengejutkan di Kantor PMD Bolmong, Tersangka Baru Menyusul?

MANADO.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terus mendalami dugaan kasus pemerasan OTT yang melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdussalam Bonde.

Buktinya pada Senin, 23 Desember 2024, Kejari Kotamobagu melakukan penggeledahan di kantor PMD Bolmong untuk mencari bukti tambahan terkait kasus ini.

Penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu, Chairul Mokoginta. Tim Satuan Tugas (Satgas) tersebut terdiri dari Kacabjari Dumoga, Kasi Intel serta Kasi Pidum.

Operasi Penggeledahan Dipimpin Kasie Pidsus

Dalam keterangannya, Mokoginta menyatakan bahwa tujuan penggeledahan ini adalah untuk mengamankan alat bukti yang mendukung penyelidikan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Abdussalam Bonde.

“Kami melakukan penggeledahan di kantor tersangka untuk mencari bukti yang relevan dengan kasus ini. Proses ini masih berkaitan dengan OTT yang dilakukan sebelumnya,” jelas Chairun.

Chairun menambahkan, sejumlah barang bukti disita Satgas berupa dokumen terkait kasus yang tengah diselidiki Kejari Kotamobagu. Adapun sejumlah dokumen disita dari sejumlah bidang di PMD Boltim.

Tak sampai disitu saja, Chairun menyinggung pihaknya juga tengah menelusuri sejumlah nama yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus OTT yang menyeret Kepala PMD Bolmong.

“Dokumen yang diambil dari beberapa Bidang di PMD Bolmong. Kemungkinan ada penambahan tersangka, sementara kita selidiki dengan memanggil saksi-saksi,” terangnya.

Kasus Pemerasan yang Mencatut Nama Kejari

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejari Kotamobagu terhadap Abdussalam Bonde. Tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap tiga kepala desa di Kabupaten Bolmong dengan mencatut nama institusi Kejari untuk menekan para korban.

Saat penangkapan, tim Kejari menemukan barang bukti berupa uang tunai belasan juta rupiah yang diduga hasil dari pemerasan. Aksi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, mengingat posisi Abdussalam Bonde sebagai pejabat tinggi di pemerintahan daerah.

Tersangka Ditahan di Rutan Kelas II B Kotamobagu
Setelah OTT dan serangkaian pemeriksaan, Abdussalam Bonde kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu. Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mengantisipasi upaya tersangka menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi.

Dukungan Kejari untuk Penegakan Hukum
Kasus ini menunjukkan komitmen Kejari Kotamobagu dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan.

Pihak Kejari berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal, menyusul OTT terhadap oknum Kadis PMD Bolmong. ***

Back to top button