Kasus Pencurian Boltim Ratusan Juta Mangkrak? Ini Saran GMPK

MANADO.NEWS – Kasus dugaan pencurian ratusan juta rupiah di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang terjadi beberapa bulan lalu, hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Meskipun laporan resmi kepada pihak kepolisian, masyarakat setempat merasa kecewa, karena belum ada tindakan tegas aparat kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian pencurian terjadi pada bulan Desember 2024 lalu, uang curian yang raib mencapai Rp360 juta.
Atas kejadian itu, pengadu Dedy Rusdin Mokoagow, dalam laporan STPL atau Surat Tanda Penerimaan Laporan tertanggal 12 Desember 2024, sekitar pukul 23.39 WITA, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan harapan agar kasus ini segera dituntaskan.
Namun, meskipun sudah hampir dua bulan berlalu, pengadu merasa pihak kepolisian tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam penanganan kasus ini.
Bahkan keluarga pengadu mengungkapkan, bahwa mereka belum mendapat informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus ini.
Mereka pun merasa khawatir bahwa kasus ini akan terlupakan begitu saja, tanpa ada tindakan konkret aparat.
“Setiap kali kami menanyakan perkembangan kasus kepada polisi, jawabannya selalu sama, ‘kami masih dalam proses penyelidikan,’” ungkap salah satu keluarga yang menjadi korban pencurian.
“Kami hanya ingin keadilan dan agar pelaku dapat ditangkap secepatnya,” tambah sumber yang mewanti namanya tidak disebutkan.
Atensi Ormas Sulut
Sementara itu, beberapa Ketua GMPK Sulut Frangky Kumendong juga mengimbau agar kepolisian segera menunjukkan transparansi dalam penanganan kasus ini.
“Kami memahami bahwa penyelidikan memerlukan waktu, tetapi setidaknya kami berharap ada kemajuan yang jelas. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus ini,” kata Frangky.
Menurut informasi yang dari beberapa sumber, kasus ini semakin rumit karena dugaan keterlibatan orang dalam, yang kemungkinan memiliki akses terhadap uang tersebut. Beberapa saksi terperiksa bahkan mencurigai adanya kerja sama antara pelaku dan pihak internal.
Tak hanya itu, Frangky pun mulai bertanya-tanya mengapa pihak kepolisian tidak menunjukkan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini.
Mereka menilai bahwa aparat kepolisian kurang serius menangani masalah tersebut, yang membuat citra kepolisian semakin tercoreng di mata publik.
“Sudah banyak kasus besar yang bisa cepat terselesaikan, kenapa kasus ini justru berjalan begitu lambat?” sentilnya.
Tak hanya itu, GMPK Sulut khawatir bahwa kasus ini akan mengendap begitu saja tanpa ada kejelasan hukum.
Namun, dengan semakin lamanya proses yang berjalan, kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian mulai terkikis. Sejumlah pihak mendesak agar kasus ini segera tuntas dan para pelaku, jika terbukti bersalah, menerima hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kronologi Laporan Kasus Pencurian
Dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/153/XII/2024/SPKT/Polres Bolaang Mongondow Timur/Polda Sulawesi Utara, pada 12 Desember 2024 pukul 23.29 WITA, terungkap bahwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WITA.
Pada saat kejadian, pelaku sempat tertangkap tangan oleh korban yang sedang berada di dalam kamar rumahnya. Pelaku sempat mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pencurian berkali-kali sejak bulan September 2024, termasuk mencuri uang dari dalam kamar dan mobil milik korban.
Dengan segala kecemasan dan harapan yang mengiringi proses ini, publik kini menanti kejelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk segera membawa kasus ini menuju penyelesaian.
Penyelesaian kasus pencurian uang ratusan juta di Boltim ini, kini menjadi ujian bagi aparat kepolisian, apakah mereka mampu memberikan keadilan bagi korban dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap mereka.
Waktu akan menjawab, namun satu hal yang pasti, masyarakat kini menunggu dengan cemas agar kebenaran terungkap dan pelaku dapat ganjaran hukum yang sesuai dengan aturan berlaku. ***