Hukum dan KriminalNasional

CSR Bank Indonesia Bermasalah? KPK Temukan Bukti di Lokasi

MANADO.NEWS – Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari PMJ News pada Rabu 18 Desember 2024.

Dua Tersangka Terlibat dalam Kasus Dana CSR

Rudi Setiawan menjelaskan bahwa kedua tersangka telah ditetapkan beberapa bulan lalu. Kendati demikian, ia belum memberikan detail identitas keduanya. Namun, mereka diduga kuat sebagai pihak penerima dana CSR dari Bank Indonesia.

“Ada beberapa tersangka yang telah kita tetapkan, sementara ini ada dua orang yang diduga menerima dana CSR Bank Indonesia,” ujar Rudi.

Penggeledahan Kantor Bank Indonesia

Untuk mendalami kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin 16 Desember 2024 lalu.

Penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana CSR.

“Ada beberapa ruangan yang kami masuki, dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut,” ungkap Rudi.

Barang Bukti Akan Diklarifikasi Lebih Lanjut

Rudi menambahkan, barang-barang yang disita dalam penggeledahan akan diklarifikasi lebih lanjut dengan pihak-pihak yang terlibat. Pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Barang bukti yang kami amankan akan kami klarifikasi lebih lanjut. Siapa pun yang terkait temuan ini akan diperiksa sesuai prosedur penyelidikan KPK,” tegas Rudi.

Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang seharusnya digunakan untuk program tanggung jawab sosial perusahaan. Dana tersebut diduga diselewengkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:  Kapolri Beri Jaminan! Mahasiswa Bebas Berpendapat di Ruang Publik

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak tegas tindak pidana korupsi di berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan dana CSR lembaga-lembaga keuangan besar seperti Bank Indonesia.

Langkah Selanjutnya dari KPK

KPK memastikan akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Penyelidikan akan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi terkait serta analisis terhadap barang bukti yang sudah diamankan. Rudi Setiawan juga menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan memeriksa pihak-pihak terkait secara menyeluruh. Tidak ada ruang bagi korupsi, termasuk dalam penggunaan dana CSR,” pungkasnya. ***

Back to top button