Hukum dan KriminalNasional

Polri Badan Publik Informatif 2024 versi KIP, Ini Rahasia Suksesnya

MANADO.NEWS – Polri kembali mencetak prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa malam 17 Desember 2024.

Nilai Tinggi dan Pencapaian Transparansi Polri

Dengan nilai 96,46, Polri berhasil menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya, pada tahun 2020, Polri hanya mendapatkan predikat Cukup Informatif.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, secara simbolis menyerahkan penghargaan ini kepada Polri sebagai apresiasi atas upaya yang konsisten dalam menyediakan akses informasi publik yang berkualitas.

Komitmen Polri untuk Transparansi dan Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Polri.

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolri, penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh anggota Polri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sandi dikutip dari PMJ News, Rabu 18 Desember 2024.

Sandi juga menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya memenuhi komitmen dalam menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung program Asta Cita Pemerintah dengan meningkatkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas dan Presisi,” sambung Sandi.

Polri Fokus pada Prinsip Keterbukaan Informasi

Polri berkomitmen penuh untuk memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik dengan berpedoman pada empat prinsip utama:

  1. Availability: Ketersediaan informasi yang lengkap dan akurat.
  2. Accessibility: Kemudahan dalam mengakses informasi publik.
  3. Acceptability: Informasi yang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat.
  4. Affordability: Keterjangkauan layanan informasi publik.
BACA JUGA:  SDM Berkualitas: Kunci menuju Indonesia Emas 2045

Dengan pendekatan ini, Polri optimis dapat mendukung cita-cita Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Proses Penilaian Menuju Predikat Informatif

Pencapaian Polri sebagai Badan Publik Informatif tidak diraih secara instan. Ada beberapa tahapan penilaian yang harus dilalui oleh Divisi Humas Polri, antara lain:

  1. Self Questionnaire Assessment (SAQ), penilaian mandiri atas keterbukaan informasi publik.
  2. Uji Publik, proses evaluasi keterbukaan informasi yang transparan.
  3. Visitasi, peninjauan langsung oleh Komisi Informasi Pusat terhadap kinerja keterbukaan informasi Polri.

Melalui proses ini, Polri membuktikan kesiapan dan keseriusannya dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Harapan untuk Masa Depan

Penghargaan ini menjadi langkah besar bagi Polri dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan lebih transparan dan profesional. Dengan predikat Informatif, Polri diharapkan mampu menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya dalam penerapan keterbukaan informasi.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik, demi menciptakan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan Indonesia Maju,” pungkas Sandi. ***

Back to top button