Penyaluran Dana Transfer ke Daerah 2025 Kotamobagu Dibahas ⋆ Manado News

Selamat datang di Official Site Manado.news

Media Network
Terkini

Penyaluran Dana Transfer ke Daerah 2025 Kotamobagu Dibahas

Wali Kota Kotamobagu Percepat Proyek Strategis

MANADO.NEWS – Penyaluran Dana Transfer ke Daerah menjadi perhatian serius Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib belakangan ini.

Itu terungkap saat, pertemuan Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara.

Wali Kota, Weny Gaib menyambut kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulut, Hari Utomo dan jajaran, Selasa, pada 24 Juni 2025.Pertemuan ini, memonitoring penyaluran Dana Transfer ke Daerah yaitu Dana Alokasi Khusus fisik maupun Dana Desa Kota Kotamobagu Anggaran 2025.

Wenny Gaib, menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah upaya penting untuk memantau sejauh mana penggunaan dana yang tersalurkan, terutama dalam konteks pembangunan fisik dan pemberdayaan desa.

“Kami sangat mengapresiasi adanya monitoring ini, yang tidak hanya akan mempercepat realisasi proyek fisik, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana kami mengelola dana untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Weny Gaib.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa meski dana transfer pengelolaannya sudah dengan baik terlaksana.

Akan tetapi, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap membutuhkan bimbingan dan pendampingan dari DJPb Sulawesi Utara.

“Tentu kami berharap, agar tender dan kontrak untuk program-program strategis bisa diselesaikan tepat waktu, terutama yang berkaitan dengan DAK Fisik. Kami sudah dalam tahap akhir dan berharap bisa selesai sebelum 22 Juli 2025,” lanjutnya.

Salah satu isu penting yang turut dalam pembahasan itu, yakni keberlanjutan penyaluran Dana Desa, yang berkaitan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Itupun ikut Adnan paparkan selaku Plh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu. Ia menekankan bahwa pembentukan koperasi tersebut sangat krusial untuk memastikan Dana Desa bisa tersalur dengan lancar.

“Kami mengimbau agar OPD dan pemerintah desa, proaktif dalam menyelesaikan dokumen pembentukan Koperasi Merah Putih, demi ekonomi desa,” tuturnya.

Selain Wali Kota dan Sekretaris Daerah, tampak hadir juga sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di teras Pemkot Kotamobagu.

Langkah ini,  menunjukkan komitmen bersama dan semangat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana dan implementasi proyek-proyek strategis tersebut.

Hal ini merupakan langkah positif dan langkah bersama dalam mempercepat implementasi proyek-proyek strategis sehingga manfaatnya bisa terasa langsung oleh masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi Pemerintah Kota Kotamobagu dan DJPb Sulawesi Utara, ke depannya seluruh dana yang tersalur dapat mendorong terwujudnya pembangunan yang merata, kualitas hidup masyarakat semakin baik, dan penguat ekonomi daerah. ***

Back to top button