Kapolri Tekan Kasus Kekerasan, 401.975 Kasus Jadi Alarm Serius

MANADO.NEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tekan pentingnya peran Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kapolri meminta agar kedua direktorat tersebut mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan perkara yang masih marak terjadi di tengah masyarakat.
Kesenjangan Data Penanganan Kasus
Dalam sambutannya pada acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa 17 Desember 2024, Kapolri mengungkap adanya kesenjangan antara data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak dengan jumlah kasus yang berhasil ditangani kepolisian.
Berdasarkan data yang dipaparkan:
- Kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 kasus.
- Kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 15.120 kasus.
Namun, sepanjang lima tahun terakhir, Unit Subdirektorat PPA dan PPO hanya menangani 105.475 kasus.
“Dalam lima tahun terakhir, Unit Subdit PPA dan PPO hanya menangani 105.475 kasus. Kasus tertinggi meliputi KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” jelas Kapolri Sigit dikutip dari PMJ News, Rabu 18 Desember 2024.
Penanganan Kasus yang Berkeadilan
Kapolri menekankan bahwa setiap kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, harus diselesaikan dengan cepat dan memberikan keadilan bagi korban. Penanganan ini, menurut Kapolri, menjadi prioritas penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mencegah berulangnya kasus serupa,” tegas Jenderal Listyo Sigit.
Fokus pada Kasus Tertinggi
Beberapa kasus kekerasan yang paling sering terjadi di Indonesia, menurut Kapolri, antara lain:
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Pencabulan
- Kekerasan fisik dan psikis
- Persetubuhan
- Pemerkosaan
Kasus-kasus tersebut bukan hanya membutuhkan tindakan hukum yang tegas, tetapi juga pendekatan yang sensitif dan berpihak pada korban, terutama perempuan dan anak.
Upaya Polri dalam Menekan Angka Kekerasan
Kapolri menegaskan bahwa kepolisian akan meningkatkan:
- Penanganan kasus berbasis keadilan gender
- Penguatan koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Komnas Perempuan dan Anak
- Pencegahan dini melalui sosialisasi dan edukasi di masyarakat
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kapolri tekan agar angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, sistem penanganan di Direktorat PPA dan TPPO akan terus ditingkatkan agar lebih responsif dan efektif.
Harapan Kapolri
Kapolri Listyo Sigit berharap agar semua pihak, termasuk aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, bisa berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Kami berharap penanganan kasus kekerasan dapat menjadi lebih cepat, transparan, dan adil. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tugas kita bersama,” tutup Kapolri. ***