Masa Tenang Pilkada 2024, Begini Himbauan Polda Sulut ⋆ Manado News

Selamat datang di Official Site Manado.news

Media Network
Manado

Masa Tenang Pilkada 2024, Begini Himbauan Polda Sulut

MANADO.NEWS – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang dimulai pada Minggu hingga Selasa 24 – 26 November 2024 menjadi periode krusial dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran pemilu.

Dalam rangka mengawasi tahapan ini, Kapolda Sulawesi Utara, melalui Kabid Humas Kombes Michael Irwan Thamsil, mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan damai.

Patuhi Aturan Masa Tenang: Hentikan Semua Bentuk Kampanye

Kombes Michael Irwan Thamsil menegaskan bahwa pada masa tenang ini, seluruh aktivitas kampanye harus dihentikan. Tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

“Mari kita jaga masa tenang Pilkada 2024 ini dengan baik. Semua bentuk kampanye, baik itu secara langsung atau melalui media, harus dihentikan,” ujar Kombes Michael dalam pernyataannya dilansir Tribrata 26 November 2024.

Masa tenang adalah waktu yang sangat penting untuk memberikan kesempatan bagi pemilih untuk berpikir jernih tanpa adanya tekanan dari aktivitas politik.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat diharapkan untuk menghormati ketentuan ini dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak kelancaran proses pemilu.

Waspada Berita Hoax dan Misinformasi

Kombes Michael juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang bersumber dari media sosial.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, banyak berita hoax atau informasi yang belum tentu terverifikasi dapat dengan mudah tersebar.

“Mari kita arif dan bijak dalam menyaring informasi yang kita terima. Jangan mudah percaya dengan berita bohong yang dapat menyesatkan dan bahkan memecah belah persatuan kita,” tambahnya.

Penting bagi warga untuk memastikan bahwa informasi yang mereka terima berasal dari sumber yang terpercaya dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak jelas kebenarannya.

Aktivitas Sehari-hari Tetap Berjalan Normal

Di tengah situasi Pilkada, Kombes Michael mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan aktivitas keseharian mereka dengan normal.

Semua sektor, baik itu pegawai, pedagang, petani, nelayan, mahasiswa, maupun pelajar, diharapkan tetap melanjutkan rutinitas mereka tanpa terpengaruh oleh situasi politik.

“Bagi para pegawai, silakan bekerja di kantor dengan baik. Pedagang, lanjutkan berdagang dengan baik, dan begitu juga dengan petani, nelayan, serta mahasiswa dan pelajar. Mari kita tetap beraktivitas seperti biasa,” katanya.

Dengan menjaga kestabilan aktivitas sosial dan ekonomi, diharapkan masyarakat tetap fokus pada rutinitas mereka tanpa ada gangguan dari situasi politik yang sedang berlangsung.

Cegah Politik Uang: Sanksi Berat bagi Pelanggar

Salah satu isu yang sering muncul dalam pelaksanaan Pilkada adalah praktik politik uang atau money politics.

Kombes Michael dengan tegas mengingatkan kepada seluruh kontestan Pilkada di Sulawesi Utara agar tidak terlibat dalam praktik tersebut. Politik uang dapat merusak integritas pemilu dan mencederai demokrasi.

“Politik uang tidak hanya merusak proses pemilihan, tetapi juga melanggar hukum. Jika terbukti melakukan politik uang, baik calon maupun tim kampanye bisa dikenakan sanksi hukum,” tegas Kombes Michael.

Politik uang dalam Pilkada diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Jika terbukti terlibat dalam politik uang, calon yang bersangkutan bisa dibatalkan sebagai peserta Pilkada, dan tim kampanye yang terlibat bisa dikenakan pidana penjara dengan hukuman 36 bulan hingga 72 bulan dan denda yang sangat besar.

Peringatan kepada Seluruh Masyarakat untuk Terlibat Aktif dalam Pengawasan

Tidak hanya kepada para kontestan Pilkada, Kombes Michael juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan masa tenang Pilkada 2024.

Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

“Seluruh masyarakat di Sulawesi Utara diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi tahapan masa tenang Pilkada ini. Laporkan jika ada indikasi pelanggaran, seperti kampanye ilegal atau praktik politik uang,” katanya.

Dengan adanya pengawasan dari semua pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung tanpa hambatan dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan transparan. ***

Back to top button