Bantuan Rp600.000 Menanti! Cek NIK KTP di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU 2025 ⋆ Manado News

Selamat datang di Official Site Manado.news

Media Network
BisnisNasional

Bantuan Rp600.000 Menanti! Cek NIK KTP di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU 2025

MANADO.NEWS – Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali memberikan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya bagi pekerja dengan penghasilan rendah.

BSU 2025 ini memiliki nominal sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Salah satu syarat penting untuk mendapatkan BSU 2025 adalah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Untuk memudahkan pemeriksaan data peserta dan memverifikasi status kepesertaan, pemerintah mengandalkan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan.

Platform ini memungkinkan pekerja untuk mengecek data mereka, termasuk NIK KTP yang tercatat dalam sistem, yang berfungsi untuk pengajuan berbagai klaim, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan manfaat lainnya.

Apa Itu SIPP BPJS Ketenagakerjaan?

SIPP adalah platform digital yang dirancang untuk memudahkan peserta BPJS dalam memantau status kepesertaan, memperbarui data diri, dan mengakses layanan terkait jaminan sosial tenaga kerja.

Sistem ini membantu memudahkan pengelolaan data para peserta dan memberikan akses yang lebih transparan kepada mereka mengenai hak-hak mereka yang tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, sangat penting bagi pekerja untuk memastikan bahwa data mereka, termasuk NIK KTP, terdaftar dengan benar.

Kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat berpengaruh pada pengajuan klaim dan pencairan manfaat, seperti BSU, JHT, atau Jaminan Pensiun.

Pentingnya Memiliki Akun di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mempermudah pengelolaan dan verifikasi data, pekerja harus memiliki akun di platform SIPP BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan memiliki akun, Anda dapat melakukan pengecekan dan pembaruan informasi, serta memonitor status kepesertaan Anda secara real-time.

Hal ini sangat penting, terutama menjelang pencairan BSU 2025 kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau yang berstatus UMP (Upah Minimum Provinsi).

Melalui akun SIPP, pekerja dapat mengakses informasi terkait hak-hak jaminan sosial mereka, termasuk informasi tentang NIK KTP yang tercatat dalam sistem.

Mengetahui data ini akan memastikan Anda tidak mengalami kendala saat mengajukan klaim atau pencairan manfaat lainnya.

Cara Mendaftar Akun 

Mendaftar akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah dan bisa dilakukan melalui browser web di perangkat Anda. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar akun SIPP:

1. Akses Situs SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id. Halaman utama akan menampilkan berbagai pilihan, termasuk opsi untuk membuat akun baru.

2. Klik “Buat Akun Baru”

Pada halaman utama, klik tombol “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran akun Anda.

3. Isi Data Perusahaan dan Identitas Pengguna

Isi form pendaftaran dengan data perusahaan dan identitas pengguna. Anda juga akan diminta untuk memasukkan kode Captcha untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot. Selain itu, Anda perlu memasukkan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) dan memilih divisi terkait.

4. Verifikasi Nama Perusahaan

Jika NPP yang Anda masukkan sudah terdaftar, nama perusahaan akan terisi otomatis. Klik tombol “Next” untuk melanjutkan.

5. Aktivasi Akun

Setelah melengkapi form, Anda akan menerima email yang berisi instruksi untuk mengaktifkan akun Anda. Periksa email Anda dan klik tautan aktivasi yang diberikan.

6. Login ke SIPP 

Setelah mengklik link aktivasi, Anda akan diarahkan ke halaman login SIPP. Masukkan username, password, dan kode Captcha yang telah Anda buat saat mendaftar.

7. Verifikasi NIK KTP

Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK KTP yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai. Klik “OK” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Manfaat Memiliki Akun 

Setelah berhasil mendaftar dan mengaktifkan akun SIPP, Anda dapat menikmati berbagai manfaat berikut:

  • Pencairan BSU 2025: Dengan memastikan data Anda terdaftar dan valid di SIPP, proses pencairan BSU 2025 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

  • Akses Klaim JHT dan JP: Memiliki akun SIPP memungkinkan Anda untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun secara online.

  • Pembaharuan Data Pribadi: Anda dapat dengan mudah memperbaharui informasi pribadi seperti alamat dan status pernikahan, yang akan mempengaruhi manfaat yang diterima.

BSU 2025 dan Peran BPJS Ketenagakerjaan

Mendaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah penting bagi setiap pekerja yang ingin memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, termasuk pencairan BSU 2025.

Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar dan memeriksa kembali NIK KTP yang terdaftar di sistem untuk menghindari kesalahan data yang dapat menghambat pengajuan klaim Anda. ***

Back to top button